- Pelayanan SIM
PROSEDUR / TAHAPAN DALAM PENGAJUAN PEMBUATAN SIM
Selasa, 15 April 2014
OPEN GOVERMENT INDONESIA
Open Government Indonesia (OGI) adalah sebuah gerakan untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, lebih partisipatif dan lebih inovatif. Open Government Indonesia mulai didirikan pada tanggal 20 September 2011. Yang menjadi anggota Tim Inti Open Government Indonesia (OGI) adalah Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP-PPP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Transparency International Indonesia (TII), Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak Aceh), JARI Indonesia, dan Komite Pemantau Legislatif Makassar (KOPEL) Makassar. Open Government Indonesia (OGI) adalah bagian dari gerakan global Open Government Partnership (OGP) yang saat ini memiliki 60 Negara anggota (dan terus bertambah), dimana pada tahun 2013 ini Indonesia menjadi Lead Chair OGP. Landasan hukum Open Government antara lain: UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik UU No 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik Permendagri 35/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi di Kemendagri dan Pemda PP 61/2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008 Perpres 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif