SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SATPAS POLRES METRO TANGERANG KOTA. PELAYANAN SIM KELILING PAGI DAN SORE HARI DALAM RANGKA PELAYANAN PRIMA KEPOLISIAN
MEDIA
MEDIA SOSIAL
UJIAN SIM
AGENDA
  FEBRUARI 2025  
M S S R K J S
      1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728
- Klik pada tanggal yang terdapat event
  • Pelayanan SIM

PSIKOLOGI SIM

Selasa, 01 Februari 2022

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh POLRI kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan sehat rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009)

Untuk itu Satpas Polres Metro tangerang Kota melaksanakan sosialisasi pemeriksaan kesehatan rohani (Psikologi) kepada peserta uji SIM yang akan mengajukan permohonan SIM baru ataupun perpanjangan.

Maksud pemeriksaan kesehatan rohani (Psikologi) adalah salah satu syarat bagi warga masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan Surat Izi Mengemudi (SIM) baik membuat baru, perpanjangan dan peningkatan SIM.

Tujuan diadakan pemeriksaan kesehatan rohani (Psikologi) agar pemohon dalam pengajuan pembuatan Surat Izi Mengemudi (SIM) mempunyai bukti kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun kesehatan rohani, langkah ini dilakukan sebagai bentuk preventif dari POLRI.

Sosialisasi Psikologi SIM dilaksanakan mulai tanggal 14 s/d 28 Pebruari 2022

dan untuk pelaksanaan tes Psikologi SIM bagi peserta Uji akan dimulai tanggal 01 Maret 2022