- Seputar Berita
SIM NASIONAL PRESISI "SINAR"
Sabtu, 01 Januari 2022

- SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.
- Mekanisme :
- 1. Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore.
- 2. Selanjutnya, pengguna diminta memasukan nomor ponsel dan alamat email guna mendapatkan One Time Password
- (OTP) untuk verifikasi.
- 3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, kemudian akan dilakukan otentifikasi
- menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition).
- 4. Setelah registrasi dinyatakan valid, pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri
- 5. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih
- menu Perpanjangan SIM.
- 6. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM yang telah dimiliki
- 7. Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
- 8. Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
- 9. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
- 10. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
- 11. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan
- menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.
- 12. Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
- 13. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
- 14. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses
- digitalisasi SIM